
Energi Baru Terbarukan – Saat ini Indonesia masuk dalam 5 besar negara penghasil emisi terbanyak. Hal ini tidak lepas dari penggunaan bahan bakar fosil yang umum digunakan masyarakat.
Demi mengatasi hal tersebut, Indonesia akan mengambil komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29%.
Kebijakan untuk menurunkan emisi akan dilakukan dengan langkah pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif. Selain hal tersebut, Indonesia juga memiliki target untuk meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan mencapai 23 persen dari konsumsi energi nasional hingga 2025.
Energi Baru Terbarukan
Terikat Paris Agreement 2015
Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi tercermin dalam Intended Nationally Determined Controbution (INDC) merujuk Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang dihasilkan dalam Confrence of Parties (COP) 21 di Paris pada 2015.
Paris Agreement diakui oleh berbagai pihak sebagai kesepakatan yang fenomenal. Piagam ini disepakati oleh negara-negara dunia dan bersifat mengikat secara hukum untuk memerangi dampak perubahan iklim.
Saat ini target penggunaan mencapai 23 persen Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga 2025 sudah menyentuh 12 persen. 7 tahun dianggap waktu yang cukup optimis untuk mengejar kuota yang belum terpenuhi.
Hasil Studi dari Kementerian ESDM mengestimasi, untuk mencapai target 23 persen, Indonesia mumbutuhkan dana sebanyak Rp 1,600 triliun.
Biaya Pengembangan Teknologi Mahal
Dari laporan Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT), 2016. Presiden Joko Widodo mengakui pembangunan proyek pembangkit listrik EBT memiliki biaya yang lebih mahal dibanding pembangkit listrik tenaga fosil.
Namun demikian semakin banyak penggunaan energi tersebut, biaya akan semakin murah.
Presiden mendorong pembangkit EBT di seluruh tanah air agar terus digalakkan. Hal ini agar target penggunaan energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, bisa dicapai.
Almo Pradana, Manajer Energi dan Iklim, World Resources Institute Indonesia (WRI), Pada awal 2015, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan mengenai subsidi BBM jenis premium. Subsidi premium hanya dapat dirasakan untuk kota diluar Jawa, Madura, dan Bali.
Subsidi BBM Semakin Berkurang
Pemerintah tetap memberikan subsidi BBM jenis solar, elpiji, serta listrik. Namun demikian, sepertinya pemerintah tidak berencana menambah alokasi dana untuk subsidi BBM. Sehingga dana subsidi tidak akan mengikuti harga minyak dunia yang akan terus melambung.
Tidak hanya untuk peralihan energi terbarukan, pemerintah menetapkan hal tersebut agar dana APBN bisa dialokasikan pada sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Meskipun ada pencabutan subsidi bahan bakar fosil.
Secara teknis, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengalokasikan dana untuk pembangunan pembangkit/infrastruktur EBT pada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Obligasi Hijau Indonesia merupakan sistem investasi Asia pertama yang menjual obligasi pelestarian lingkungan secara internasional sebesar 1,25 miliar dollar AS. penerbitan obligasi hijau adalah sebuah komitmen konkrit Indonesia terhadap Paris Agreement yang diratifikasi pada 2016 dalam rangka mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih rendah karbon dan tahan atas perubahan iklim.
Dengan langkah langkah pemerintah yang telah diambil hingga 2018. Pemerintah optimis untuk bisa mencapai target yang telah disepakati pada Paris Agreement.
Namun demikian, untuk bisa mempercepat peralihan sumber energi. Diperlukan peran dari masyarakat secara kesuluruhan untuk ikut berpartisipasi. Dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakan energi terbarukan, Indonesia nantinya tidak perlu bergantung lagi pada sumber energi jenis BBM dan Batu bara.
Dikutip dari berbagai sumber.