
Pengelolah Sampah ITF – Permasalahan sampah terjadi diseluruh wilayah Indonesia. Tingkat konsumsi sampah terus meningkat setiap harinya. Hal tersebut juga disadari oleh Pemerintah DKI Jakarta. Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta sedang membangun tempat pengelolahan sampah berbasis ITF, di Sunter.
Fasilitas tersebut merupakan infrastruktur untuk mengelolah sampah sebelum akhirnya dikirimkan ke TPA. Fasilitas ITF akan dibangun dengan standar ramah lingkungan Uni Eropa.
Pengelolah Sampah ITF
Acuan Standar Uni Eropa
“Sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI.
Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” menurut penjelasan Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ITF Sunter, Novianto Hadi Suwito, seperti dilansir detiknews.com.
Hal tersebut disampaikan saat pembahasan dokumen Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Novianto menjelaskan bahwa PermenLH No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal, telah mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3. Sementara standar Uni Eropa hanya menoleransi sampai ambang batas maksimal 10 mg/Nm3.
“Kemudian, baku mutu Sulphur Dioxide (SO2) dalam PermenLH diatur ambang batas maksimal 210 mg/Nm3. Namun Uni Eropa mensyaratkan standar yang jauh lebih ketat yaitu harus di bawah 50 mg/Nm3. Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat,” jelasnya, seperti yang dilansir dari detiknews.com.
Proyek ITF Pertama Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Saefudin juga menuturkan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ITF Sunter akan menjadi proyek pertama infrastruktur tersebut di Indonesia.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan urgensi pembangunan ITF di Provinsi DKI Jakarta. “Ini lantaran produksi sampah di Jakarta sangat tinggi, yaitu 7.000 hingga 8.000 ton perhari.
Pola penimbunan sampah di TPST Bantargebang tidak dapat menyelesaikan masalah sampah karena kapasitasnya yang hampir melampaui batas,” ujar Isnawa, seperti yang dilansir dari news.detik.com.
Pemprov DKI Jakarta, jelas Isnawa, telah menyiapkan langkah antisipatif dengan merencanakan untuk membangun ITF di beberapa lokasi di Ibu Kota. ITF Sunter akan dibangun pertama sebagai pionir. Isnawa juga menyampaikan Pemprov DKI harus mengurangi ketergantungan dengan daerah lain dalam hal pengolahan sampah.
“ITF Sunter pun menjadi ITF pertama yang akan dibangun di Indonesia. Dengan demikian, pembangunan ITF itu sekaligus menjadi proyek strategis nasional dalam bidang energi,” terang Isnawa, seperti yang dilansir dari news.detik.com.
“Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Sampah, dimana DKI Jakarta termasuk dalam 12 (dua belas) Provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah,” imbuh Isnawa.
Jelas Isnawa, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan PeraturanGubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan kepada PT Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).
Masih menurut Isnawa, pembangunan tempat pengelolahan sampah ITF menjadi salah satu KSD atau Kegiatan Strategis Daerah. Skema penugasan yang didelegasikan kepada BUMD milik Pemprov DKI Jakarta menjadi terobosan guna mempercepat pembangunan tersebut.
Diketahui Gubernur DKI akan melakukan ground breaking pada tanggal 20 Desember 2018, Seperti yang dilansir dari news.detik.com
Sumber dan Foto diambil dariĀ news.detik.com